LPPM

Tugas Pokok dan Fungsi

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat STKIP PGRI Sampang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi sebagai berikut.

Tugas Pokok:

‌Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan ikut mengusahakan serta mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.

Fungsi:

Dalam melaksanakan tugasnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan fungsi:

  • Pelaksanaan Pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian (ipteks);‌
  • Peningkatan relevansi program STKIP PGRI Sampang sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  • Pelaksanaan pemberian bantuan kepada masyarakat untuk melaksanakan pembangunan;
  • Pelaksanaan pengembangan pola dan konsepsi pembangunan nasional, wilayah, dan/atau daerah;‌
  • Pelaksanaan urusan tata usaha Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat.

Rincian Tugas

  • ‌Penyusunan rencana, program, dan anggaran;‌
  • Kerja sama Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan instansi lain;
  • Penyampaian informasi program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Pelatihan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;‌
  • Penerimaan dan pencatatan proposal/usul penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Penilaian proposal/usul penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Dokumentasi proposal dan hasil pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;‌
  • Publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Data dan informasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Layanan informasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;‌
  • Penyusunan petunjuk pelaksanaan di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Penyiapan dan penetapan lokasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;‌
  • Pemrosesan perijinan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  • Mendata mahasiswa dan dosen pembimbing yang mengikuti penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;‌
  • Membuat laporan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 

TUMBUH DAN BERKEMBANG BERSAMA! 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STKIP PGRI Sampang merupakan unit penunjang akademik yang berfungsi sebagai fasilitator yang menunjang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di STKIP PGRI Sampang.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STKIP PGRI Sampang diketuai oleh Rohisotul Laily, M.Tr, TGM. Menyadari tanggung jawab sebagai lembaga pendidikan tinggi yang diantaranya bertujuan menghasilkan tenaga ahli dan ilmuwan dalam bidang pendidikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu teknologi dan seni serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya sesuai dengan tuntutan masyarakat dalam era globalisasi.